BPD Karangraharja Gelar Musyawarah Dusun untuk Dusun 2 dan 3: Tahap Penting dalam Perencanaan Pembangunan Desa

29 Agustus 2024
Administrator
Dibaca 44 Kali
BPD Karangraharja Gelar Musyawarah Dusun untuk Dusun 2 dan 3: Tahap Penting dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Pada Kamis, 29 Agustus 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangraharja menyelenggarakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk Dusun 2 dan Dusun 3. Acara ini berlangsung secara bergantian di aula Kantor Desa Karangraharja, sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa. 

Musyawarah Dusun merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat dusun. Tujuannya adalah untuk menggali permasalahan dan potensi yang ada di lingkungan dusun, mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif, serta sarana dan prasarana fisik lingkungan. Musdus juga bertujuan untuk mencari solusi atau alternatif pemecahan masalah yang dihadapi oleh warga.

Sebagai tahapan awal sebelum penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2025, Musdus menjadi forum wajib yang harus dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes). 

Acara ini dihadiri oleh Ketua BPD, Wakil BPD, anggota BPD, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun 2 Bapak Neih Nurhasan, Kepala Dusun 3 Bapak Adang Said, serta Ketua RT dan RW dari wilayah Dusun 2 dan Dusun 3. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Kepala Dusun menerima usulan dari Ketua RT, RW, serta lembaga masyarakat terkait pembangunan di wilayah mereka.

Sekretaris BPD Karangraharja, Bapak Rahman Tupi, menyampaikan bahwa Musyawarah Dusun yang dilaksanakan ini adalah bagian dari kalender kegiatan tahunan pemerintah desa yang telah diatur dalam UU No.3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, Musdus ini juga sesuai dengan Permendagri No.114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang BPD.

"Alhamdulillah, pelaksanaan Musdus ini berjalan dengan baik dan lancar berkat dukungan penuh dari seluruh elemen desa, terutama dari Sekretaris Desa, anggota BPD, Kepala Dusun, serta RT/RW yang hadir. Mereka semua berperan aktif sehingga musyawarah ini dapat menghasilkan hal-hal pokok yang dapat diajukan sebagai aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing," ujar Bapak Rahman Tupi.

Beliau juga menekankan pentingnya memperhatikan hal-hal yang menjadi prioritas di wilayah dusun. "Kepala dusun, RW, dan RT harus lebih jeli dalam mengajukan aspirasi yang benar-benar bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat. Partisipasi mereka dalam Musdus sangatlah penting untuk memastikan bahwa aspirasi yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan dapat dikawal hingga tahap realisasi," tambahnya.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Dusun ini, diharapkan usulan-usulan yang muncul dapat menjadi dasar bagi pembangunan desa yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Musdus juga menjadi ajang bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desanya di masa depan.